Kebijakan
Sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan dan berlaku di PS TBI dan FTIK (UPPS). Adapun kebijakan tersebut menjadi acuan dan landasan dalam melaksanakan rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen PS TBI FTIK IAIN Ponorogo yang dapat dijabarkan sebagaimana berikut:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengatur tentang kualifikasi dosen.
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 98 Tahun 2000 tentang pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008 terkait pemberhentian Status PNS.
- Peraturan menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan pegawai Negeri Sipil
- PMA No 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Dan Dosen Tetap Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta.
- Peraturan BKN RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional.
- Keputusan Sekjen Kenenag RI Nomor: P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
- SK Rektor IAIN Ponorogo Nomor:B-8259/In.32.1/PP.00.9/11/2021 tentang Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Bukan PNS Di Lingkungan IAIN Ponorogo Tahun 2021.
- SK Rektor IAIN Ponorogo Nomor:539/In32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
- Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor: B- 425/In.32.1/OT.01.3/SK/12/2017 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
- Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo No Dokumen 32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Rekrutmen Dosen dan Pegawai.
- Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo No Dokumen 32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Pengelolaan Pegawai.
- Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo No Dokumen 32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Peningkatan Kompetensi.
- Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo No Dokumen 32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen.
Tenaga Kependidikan PNS
1 Peraturan menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
2 Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021
3 Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor: 539/In32.1/05/2018 Standar Mutu Internal Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
4 Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor: B-425/In.32.1/OT.01.3/SK/12/2017 Penetapan Standar Operasional Prosedur Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
5 Standar Operasional Prosedur No Dokumen IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 Rekrutmen Dosen dan Pegawai
6 Standar Operasional Prosedur No Dokumen IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 Pengelolaan Pegawai
7 Standar Operasional Prosedur No Dokumen IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 Peningkatan Kompetensi
Tabel 4.2.1-1. Kebijakan Rekrutmen, Seleksi, Penempatan, Pengembangan, Evaluasi Kinerja dan Pemberhentian Tenaga Kependidikan PNS PS Tadris Bahasa Inggris FTIK
Tenaga Kependidikan Kontrak
1 Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor: B-3597/In.32.1/KP.00/06/2019 Penerimaan Pegawai Kontrak Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
2 Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor: B-425/In.32.1/OT.01.3/SK/12/2017 Penetapan Standar Operasional Prosedur Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
3 Standar Operasional Prosedur No Dokumen IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 Rekrutmen Dosen dan Pegawai
4 Standar Operasional Prosedur No Dokumen IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 Pengelolaan Pegawai
5 Standar Operasional Prosedur No Dokumen IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 Peningkatan Kompetensi