Kebijakan
Berikut ini adalah kebijakan-kebijakan yang menjadi acuan PS TBI dalam melaksanakan penyusunan, sosialisasi, implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut visi keilmuan, strategi, dan tujuan.
- Permenristekdikti RI Nomor 44 Tahun 2015, Pasal 1 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang di dalamnya termaktub kriteria pelaksanaan pendidikan tinggi
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)
- PMA Nomor 59 tahun 2016 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
- Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN–PT ) No. 5 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (APS)
- Peraturan Lamdik No 22/SK/Lamdik/1/2022 tentang Mekanisme Akreditasi Program Studi
Kependidikan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan
- Pedoman Visi Misi Tujuan Strategi IAIN Ponorogo 2023
- SK Rektor IAIN Ponorogo No. 1149/In.32.1/08/2022 tentang Pedoman Akademik Hak Belajar di Luar Kampus IAIN Ponorogo (MBKM)
- SK Rektor IAIN Ponorogo No 155/In.32.1/09/2022.Tentang Kebijakan Perumusan, Sosialisasi Implementasi dan Evaluasi Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi IAIN Ponorogo.
- SK Dekan FTIK IAIN Ponorogo No: 2764/In.32.2/09/2022 tentang Visi Misi Tujuan, Sasaran, dan Strategi FTIK IAIN Ponorogo Tahun 2022
- SK Dekan FTIK IAIN Ponorogo No: 2798/In.32.2/02/09/2022 tentang Tim Perumus Visi dan Tujuan program Studi Tadris Bahasa Inggris