Keuangan
Kebijakan tertulis yang mengatur pemerolehan, pengelolaan, dan penggunaan dana untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan PkM pada FTIK IAIN Ponorogo dan PS Tadris IPS telah tersedia lengkap sebagaimana dipaparkan berikut:
- KMA 176 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2021-2022.
- KMA 224 Tahun 2022 tentang UKT pada PTKIN di Kementerian Agama Tahun Akademik 2022- 2023.
- Statuta IAIN Ponorogo, Bab X tentang pendanaan dan kekayaan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- SK Rektor No:1105/In.32.1/09/2021 tentang Pedoman Operasional Kegiatan dan Anggaran IAIN Ponorogo Tahun
- SK Rektor No: 601/In.32.1/04/2022 tentang Standar SPMI IAIN Ponorogo, terkait dengan standar keuangan, sarana prasarana, dan sistem informasi serta pengelolaan dana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- SK Rektor No: 1710/In.32.1/11/2022 tentang Kebijakan Standar Sistem Penjaminan Mutu Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, terkait dengan kebijakan dasar dalam pengelolaan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- SK Rektor No: 1711/In.32.1/11/2022 tentang Manual Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal, terkait pengelolaan dana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
- SK Rektor No: 1671/In.32.1/11/2022 tentang Formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal, terkait formulir dana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- SOP Penyusunan Anggaran No: IAIN.32.Po/LPM/SOP/01.04.2017 tentang penyusunan anggaran SOP Pengusulan Program dan Anggaran No: IAIN.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang pengajuan
program kegiatan dan penganggaran di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
11.SOP Pelaporan dan Program Kegiatan, No: 32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang pelaporan dan program kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.