Kebijakan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan di UPPS pada PS Tadris Bahasa Inggris FTIK IAIN Ponorogo adalah sebagai berikut:
- UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 63 yang menyatakan bahwa sebagai sebuah Lembaga yang memliki otonomi, perguruan tinggi harus diselenggarakan menurut prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas dan efisien.
- PMA RI Nomor: 49 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
- PMA RI Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
- PMA RI Nomor: 59 Tahun 2016 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo khususnya BAB IV tentang sistem pengelolaan.
- SK Senat No. 1338/In.32.1/12/2018 tentang Rencana Induk Pengembangan IAIN Ponorogo 2019-2043.
- SK Rektor No. 602/In.1/04/2022 tentang Rencana Strategis IAIN Ponorogo 2020-2024.
- SK Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Ponorogo Nomor: 2815/In.32.2/09/2022 tentang Penetapan Dan Pemberlakuan Rencana Operasional (Renop) Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan.
- SK Rektor IAIN Ponorogo Nomor : B/425/In.32.1/OT.01.3/SK/12/2017 tentang penetapan standar operasional prosedur (SOP) IAIN Ponorogo.
- SK Menteri Agama RI Nomor: DJ/I/178 tahun 2007 tentang Pendirian Program Studi Tadris Bahasa Inggris FTIK IAIN Ponorogo
- SK Senat No. 538/In.32.1/05/2018 tentang Kebijakan Akademik IAIN Ponorogo
- SK Rektor No. 601/In.32.1/04/2022 tentang Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal.
- SK Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Nomor: 2814/In.32.2/09/2022 tentang Rencana Strategis Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ponorogo tahun 2022 – 2024.